Prasasti Zaman Hindu Budha


PENINGGALAN PRASASTI KUTAI
Prasasti Mulawarman(Kutai)
Isinya menceritakan Raja Mulawarman yang memberikan sumbangan kepada para kaum Brahmana berupa sapi yang banyak. Mulawarman disebutkan sebagai cucu dari Kudungga, dan anak dari Aswawarman. Prasasti ini merupakan bukti peninggalan tertua dari kerajaan yang beragama Hindu di Indonesia. Nama Kutai umumnya digunakan sebagai nama kerajaan ini meskipun tidak disebutkan dalam prasasti, sebab prasasti ditemukan di Kabupaten Kutai, Kalimantan Timur, tepatnya di hulu Sungai Mahakam.
PENINGGALAN PRASASTI TARUMANAGARA
Prasasti Ciaruteun (Tarumanagara)
Prasasti Ciaruteun bergoreskan aksara Pallawa yang disusun dalam bentuk seloka bahasa Sansekerta dengan metrum Anustubh yang teridiri dari tiga baris dan pada bagian bawah tulisan terdapat pahatan gambar umbi dan sulur-suluran (pilin), sepasang telapak kaki dan laba-laba.
Teks: vikkrantasyavanipat eh srimatah purnnavarmmanah tarumanagarendrasya visnoriva padadvayam
Terjemahan: “inilah (tanda) sepasang telapak kaki yang seperti kaki dewa Wisnu (pemelihara) ialah telapak yang mulia sang Purnnawamman, raja di negri Taruma, raja yang gagah berani di dunia”.
Cap telapak kaki melambangkan kekuasaan raja atas daerah tersebut (tempat ditemukannya prasasti tersebut). Hal ini berarti menegaskan kedudukan Purnawarman yang diibaratkan dewa Wisnu maka dianggap sebagai penguasa sekaligus pelindung rakyat.
Prasasti Cidanghiyang (tarumanagara)
Prasasti Cidanghiyang ditulis dalam aksara Pallawa yang disusun dalam bentuk seloka bahasa Sansekerta dengan metrum Anustubh (bentuk aksaranya mirip dengan yang digoreskan pada Prasasti Tugu dari periode yang sama).
Teks: Vikranto ‘yam vanipateh/prabhuh satya parakramah narendra ddhvajabhutena/ srimatah purnnawvarmanah
Terjemahan: “Inilah (tanda) keperwiraan, keagungan, dan keberanian yang sesungguhnya dari raja dunia, yang Mulia Purnawarman yang menjadi panji sekalian raja-raja”.
Prasasti Tugu(Tarumanagara)
Prasasti Tugu bertuliskan aksara Pallawa yang disusun dalam bentuk seloka bahasa Sansekerta dengan metrum Anustubh yang teridiri dari lima baris melingkari mengikuti bentuk permukaan batu. Sebagaimana semua prasasti-prasasti dari masa Tarumanagara umumnya, Prasasti Tugu juga tidak mencantumkan pertanggalan. Kronologinya didasarkan kepada analisis gaya dan bentuk aksara (analisis palaeografis). Berdasarkan analisis tersebut diketahui bahwa prasasti ini berasal dari pertengahan abad ke-5 Masehi. Khusus prasasti Tugu dan prasasti Cidanghiyang memiliki kemiripan aksara, sangat mungkin sang pemahat tulisan (citralaikha > citralekha) kedua prasasti ini adalah orang yang sama.
Terjemahan : “Dahulu sungai yang bernama Candrabhaga telah digali oleh maharaja yang mulia dan yang memilki lengan kencang serta kuat yakni Purnnawarmman, untuk mengalirkannya ke laut, setelah kali (saluran sungai) ini sampai di istana kerajaan yang termashur. Pada tahun ke-22 dari tahta Yang Mulia Raja Purnnawarmman yang berkilau-kilauan karena kepandaian dan kebijaksanaannya serta menjadi panji-panji segala raja-raja, (maka sekarang) beliau pun menitahkan pula menggali kali (saluran sungai) yang permai dan berair jernih Gomati namanya, setelah kali (saluran sungai) tersebut mengalir melintas di tengah-tegah tanah kediaman Yang Mulia Sang Pendeta Nenekda (Raja Purnnawarmman). Pekerjaan ini dimulai pada hari baik, tanggal 8 paro-gelap bulan Caitra, jadi hanya berlangsung 21 hari lamanya, sedangkan saluran galian tersebut panjangnya 6122 busur. Selamatan baginya dilakukan oleh para Brahmana disertai 1000 ekor sapi yang dihadiahkan”.
Prasasti Kebon Kopi I (Tarumanagara)
Prasasti Kebonkopi dipahatkan pada salah satu bidang permukaan batu yang “batunya” cukup besar dengan aksara Pallawa dan bahasa Sansekerta yang disusun ke dalam bentuk seloka metrum Anustubh yang diapit sepasang pahatan gambar telapak kaki gajah.
Teks: ~ ~ jayavisalasya Tarumendrasya hastinah ~ ~ Airwavatabhasya vibhatidam= padadvayam
Terjemahan: “Di sini nampak tergambar sepasang telapak kaki…yang seperti Airawata, gajah penguasa Taruma yang agung dalam….dan (?) kejayaan”
Prasasti Muara Cianten(Tarumanagara)
Prasasti Muara Cianten terletak di tepi(sungai) Cisadane dekat Muara Cianten yang dahulu dikenal dengan sebutan prasasti Pasir Muara (Pasiran Muara) karena memang masuk ke wilayah kampung Pasirmuara. Prasasti Muara Cianten dipahatkan pada batu besar dan alami dengan ukuran 2.70 x 1.40 x 140 m3. Peninggalan sejarah ini disebut prasasti karena memang ada goresan tetapi merupakan pahatan gambar sulur-suluran (pilin) atau ikal yang keluar dari umbi.
Prasasti Jambu(Tarumanagara)
Prasasti Jambu terdiri dari dua baris aksara Pallawa yang disusun dalam bentuk seloka bahasa Sansekerta dengan metrum Sragdhara. Pada batu prasasti ini juga terdapat pahatan gambar sepasang telapak kaki yang digoreskan pada bagian atas tulisan tetapi sebagian amvar telapak kaki kiri telah hilang karena batu bagian ini pecah.
Prasasti ini menyebutkan nama raja Purnnawarmman yang memerintah di negara Taruma. Prasasti ini tanpa angka tahun dan berdasarkan bentuk aksara Pallava yang dipahatkannya (analisis Palaeographis) diperkirakan berasal dari pertengahan abad ke-5 Masehi.
Prasasti Pasir Awi(Tarumanagara)
Prasasti Pasir Awi terletak di lereng selatan bukit Pasir Awi (± 559m dpl) di kawasan hutan perbukitan Cipamingkis, desa Sukamakmur, kecamatan Jonggol, kabupaten Bogor tepatnya pada koordinat 0°10’37,29” BB (dari Jakarta) dan 6°32’27,57”. Prasasti Pasir Awi berpahatkan gambar dahan dengan ranting dan dedaunan serta buah-buahan (bukan aksara) juga berpahatkan gambar sepasang telapak kaki.
PENINGGALAN PRASASTI SRIWIJAYA
Prasasti Kedukan Bukit(Sriwijaya)
Prasasti Kedukan Bukit Pada baris ke-8 terdapat unsur pertanggalan. Namun bagian akhir unsur pertanggalan pada prasasti ini telah hilang. Seharusnya bagian itu diisi dengan nama bulan. Berdasarkan data dari fragmen D.161 yang ditemukan di Situs Telaga Batu, J.G. de Casparis (1956:11-15) dan Boechari (1993: A1-1-4) mengisinya dengan nama bulan Āsāda. Maka lengkaplah pertanggalan prasasti tersebut, yaitu hari kelima paro-terang bulan Āsāda yang bertepatan dengan tanggal 16 Juni 682 Masehi.[2]
Menurut George Cœdès, siddhayatra berarti semacam “ramuan bertuah” (potion magique). Tetapi kata ini bisa pula diterjemahkan lain, yaitu menurut kamus Jawa Kuna Zoetmulder (1995): “sukses dalam perjalanan”. Dengan ini kalimat di atas ini bisa diubah: “Sri Baginda naik sampan untuk melakukan penyerangan, sukses dalam perjalanannya.”
Dari prasasti Kedukan Bukit, didapatkan data-data sebagai berikut[3]:
  1. Dapunta Hyang naik perahu tanggal 11 Waisaka 604 (23 April 682)
  2. Dapunta Hyang berangkat dari Minanga tanggal 7 Jesta (19 Mei) dengan membawa lebih dari 20.000 balatentara. Rombongan lalu tiba di Muka Upang.
  3. Dapunta Hyang membuat ‘wanua’ tanggal 5 Asada (16 Juni)
Prasasti Talang Tuwo(Sriwijaya)
Isinya Sebagai Berikut : “ Pada tanggal 23 Maret 684 Masehi, pada saat itulah taman ini yang dinamakan Śrīksetra dibuat di bawah pimpinan Sri Baginda Śrī Jayanāśa. Inilah niat baginda: Semoga yang ditanam di sini, pohon kelapa, pinang, aren, sagu, dan bermacam-macam pohon, buahnya dapat dimakan, demikian pula bambu haur, waluh, dan pattum, dan sebagainya; dan semoga juga tanaman-tanaman lainnya dengan bendungan-bendungan dan kolam-kolamnya, dan semua amal yang saya berikan, dapat digunakan untuk kebaikan semua makhluk, yang dapat pindah tempat dan yang tidak, dan bagi mereka menjadi jalan terbaik untuk mendapatkan kebahagiaan. Jika mereka lapar waktu beristirahat atau dalam perjalanan, semoga mereka menemukan makanan serta air minum. Semoga semua kebun yang mereka buka menjadi berlebih (panennya). Semoga suburlah ternak bermacam jenis yang mereka pelihara, dan juga budak-budak milik mereka. Semoga mereka tidak terkena malapetaka, tidak tersiksa karena tidak bisa tidur. Apa pun yang mereka perbuat, semoga semua planet dan bintang menguntungkan mereka, dan semoga mereka terhindar dari penyakit dan ketuaan selama menjalankan usaha mereka. Dan juga semoga semua hamba mereka setia pada mereka dan berbakti, lagipula semoga teman-teman mereka tidak mengkhianati mereka dan semoga istri mereka menjadi istri yang setia. Lebih-lebih lagi, di mana pun mereka berada, semoga di tempat itu tidak ada pencuri, atau orang yang mempergunakan kekerasan, atau pembunuh, atau penzinah. Selain itu, semoga mereka mempunyai seorang kawan sebagai penasihat baik; semoga dalam diri mereka lahir pikiran Boddhi dan persahabatan (...) dari Tiga Ratna, dan semoga mereka tidak terpisah dari Tiga Ratna itu. Dan juga semoga senantiasa (mereka bersikap) murah hati, taat pada peraturan, dan sabar; semoga dalam diri mereka terbit tenaga, kerajinan, pengetahuan akan semua kesenian berbagai jenis; semoga semangat mereka terpusatkan, mereka memiliki pengetahuan, ingatan, kecerdasan. Lagi pula semoga mereka teguh pendapatnya, bertubuh intan seperti para mahāsattwa berkekuatan tiada bertara, berjaya, dan juga ingat akan kehidupan-kehidupan mereka sebelumnya, berindra lengkap, berbentuk penuh, berbahagia, bersenyum, tenang, bersuara yang menyenangkan, suara Brahmā. Semoga mereka dilahirkan sebagai laki-laki, dan keberadaannya berkat mereka sendiri; semoga mereka menjadi wadah Batu Ajaib, mempunyai kekuasaan atas kelahiran-kelahiran, kekuasaan atas karma, kekuasaan atas noda, dan semoga akhirnya mereka mendapatkan Penerangan sempurna lagi agung.”
Prasasti Kota Kapur (Sriwijaya)
Prasasti Kota Kapur adalah salah satu dari lima buah batu prasasti kutukan yang dibuat oleh Dapunta Hiyaŋ, seorang penguasa dari Kadātuan Śrīwijaya. Inilah isi lengkap dari Prasasti Kota Kapur, seperti yang ditranskripsikan dan ditejemahkan oleh Coedes:
Prasasti Karang Brahi (Sriwijaya)
Prasasti Karang Brahi adalah sebuah prasasti dari zaman kerajaan Sriwijaya yang ditemukan pada tahun 1904 oleh Kontrolir L.M. Berkhout di daerah Karang Berahi, di tepian sungai Merangin, daerah Jambi. Prasasti ini tidak berangka tahun. Yang teridentifikasi hanya aksaranya Pallawa dan bahasanya Melayu Kuna. Isinya tentang kutukan bagi orang yang tidak tunduk atau setia kepada raja dan orang-orang yang berbuat jahat.
Prasasti Telaga Batu (sriwijaya)
Prasasti ini salah satu prasasti kutukan yang paling lengkap memuat nama-nama pejabat pemerintahan. Beberapa sejarahwan menganggap dengan keberadaan prasasti ini, diduga pusat Sriwijaya itu berada di Palembang dan pejabat-pejabat yang disumpah itu tentunya bertempat-tinggal di ibukota kerajaan. Soekmono berpendapat berdasarkan prasasti ini tidak mungkin Sriwijaya berada di Palembang karena adanya keterangan ancaman kutukan kepada siapa yang durhaka kepada kedatuan, dan mengajukan usulan Minanga seperti yang disebut pada prasasti Kedukan Bukit yang diasumsikan berada di sekitar Candi Muara Takus sebagai ibukota Sriwijaya.
Prasasti Palas Pasemah,(Sriwijaya)
prasasti pada batu, ditemukan di Palas Pasemah, di tepi Way (Sungai) Pisang, Lampung. Ditulis dengan aksara Pallawa dan bahasa Melayu Kuna sebanyak 13 baris. Meskipun tidak berangka tahun, namun dari bentuk aksaranya diperkirakan prasasti itu berasal dari akhir abad ke-7 Masehi. Isinya mengenai kutukan bagi orang-orang yang tidak tunduk kepada Sriwijaya.
PENINGGALAN PRASASTI MATARAM KUNO
Prasasti Canggal (Mataram Kuno)
Prasasti ini menceritakan tentang pendirian lingga (lambang Siwa) di desa Kunjarakunja oleh Sanjaya. Diceritakan pula bahwa yang menjadi raja mula-mula adalah Sanna, kemudian digantikan oleh Sanjaya anak Sannaha, saudara perempuan Sanna.
Terjemahan bebas isi prasasti adalah sebagai berikut:[2]
Bait 1 : Pembangunan lingga oleh Raja Sanjaya di atas gunung
Bait 2-6 : Pujaan terhadap Dewa Siwa, Dewa Brahma, dan Dewa Wisnu
Bait 7 : Pulau Jawa yang sangat makmur, kaya akan tambang emas dan banyak menghasilkan padi. Di pulau itu didirikan candi Siwa demi kebahagiaan penduduk dengan bantuan dari penduduk Kunjarakunjadesa
Bait 8-9 : Pulau Jawa yang dahulu diperintah oleh raja Sanna, yang sangat bijaksana, adil dalam tindakannya, perwira dalam peperangan, bermurah hati kepada rakyatnya. Ketika wafat Negara berkabung, sedih kehilangan pelindung
Bait 10-11 : Pengganti raja Sanna yaitu putranya bernama Sanjaya yang diibaratkan dengan matahari. Kekuasaan tidak langsung diserahkan kepadanya oleh raja Sanna tetapi melalui kakak perempuannya (Sannaha)
Bait 12 : Kesejahteraan, keamanan, dan ketentraman Negara. Rakyat dapat tidur di tengah jalan, tidak usah takut akan pencuri dan penyamun atau akan terjadinya kejahatan lainnya. Rakyat hidup serba senang.
Kunjarakunja-desa dapat berarti "tanah dari pertapaan Kunjara", yang diidentifikasikan sebagai tempat pertapaan Resi Agastya, seorang maharesi Hindu yang dipuja di India selatan. Dalam epik Ramayana, diceritakan bahwa Rama, Sinta, dan Laksmana mengunjungi pertapaan Agastya di gunung Kunjara.
Prasasti Tukmas (Mataram Kuno)
Prasasti Tuk Mas (harafiah berarti "mata air emas") adalah sebuah prasasti batu yang ditemukan di lereng barat Gunung Merapi, tepatnya di Dusun Dakawu, Desa Lebak, Kecamatan Grabag, Magelang. Prasasti Tuk Mas dipahat dengan aksara Pallawa dan dalam bahasa Sansekerta. Bentuk aksaranya lebih muda daripada aksara masa Purnawarman,  dan diperkirakan berasal dari sekitar abad ke-6 hingga abad ke-7 M.
Aksara prasasti ini sudah banyak yang rusak. Namun bagian yang masih dapat dibaca antara lain menyebutkan adanya sebuah sungai yang mengalir bagaikan Sungai Gangga di India. Pada prasasti ini terdapat pula lukisan alat-alat, seperti trisula, kendi, kapak, sangkha, cakra, dan bunga tunjung.
Prasasti Tri Tepusan(Mataram Kuno)
Prasasti Tri Tepusan adalah prasasti dari zaman Kerajaan Mataram Kuno yang menyebutkan bahwa Sri Kahulunnan pada tahun 842 M menganugerahkan tanahnya di desa Tri Tepusan untuk pembuatan dan pemeliharaan tempat suci Kamulan I Bhumisambhara (kemungkinan besar nama dari candi Borobudur sekarang). Duplikat dan foto dari prasasti ini tersimpan di dalam museum candi Borobudur.
Prasasti Gandasuli(Mataram Kuno)
merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Mataram Kuna ketika dikuasai oleh Wangsa Syailendra. Prasasti ini ditemukan di reruntuhan Candi Gondosuli, di Desa Gondosuli, Kecamatan Bulu, Temanggung, Jawa Tengah. Yang mengeluarkan adalah anak raja (pangeran) bernama Rakai Rakarayan Patapan Pu Palar, yang juga adik ipar raja Mataram, Rakai Garung.
Prasasti Gandasuli terdiri dari dua keping, disebut Gandasuli I (Dang pu Hwang Glis) dan Gandasuli II (Sanghyang Wintang). Ia ditulis menggunakan bahasa Melayu Kuna dengan aksara Kawi (Jawa Kuna), berangka tahun 792M. Teks prasasti Gandasuli II terdiri dari lima baris dan berisi tentang filsafat dan ungkapan kemerdekaan serta kejayaan Syailendra.
Prasasti Mantyasih(Mataram Kuno)
Prasasti Mantyasih atau prasasti Balitung adalah prasasti berangka tahun 907 M. yang berasal dari Wangsa Sanjaya, kerajaan Mataram Kuno. Prasasti ini ditemukan di kampung Mateseh, Magelang Utara, Jawa Tengah dan memuat daftar silsilah raja-raja Mataram sebelum Raja Balitung. Prasasti ini dibuat sebagai upaya melegitimasi Balitung sebagai pewaris tahta yang sah, sehingga menyebutkan raja-raja sebelumnya yang berdaulat penuh atas wilayah kerajaan Mataram Kuno.
Dalam prasasti juga disebutkan bahwa desa Mantyasih yang ditetapkan Balitung sebagai desa perdikan (daerah bebas pajak). Di kampung Meteseh saat ini masih terdapat sebuah lumpang batu, yang diyakini sebagai tempat upacara penetapan sima atau desa perdikan. Selain itu disebutkan pula tentang keberadaan Gunung Susundara dan Wukir Sumbing (sekarang Gunung Sindoro dan Sumbing).
Prasasti Wanua Tengah III (Mataram Kuno)
Di dalam prasasti ini dicantumkan daftar lengkap dari raja-raja yang memerintah bumi Mataram pada masa sebelum pemerintahan raja Rake Watukara Dyah Balitung. Prasasti ini dianggap penting karena menyebutkan 12 nama raja Mataram, sehingga melengkapi penyebutan dalam Prasasti Mantyasih (atau nama lainnya Prasasti Tembaga Kedu) yang hanya menyebut 9 nama raja saja.[1]
Prasasti Wanua Tengah III ini terdiri dari dua lempengan, pertama dengan ukuran 53,5 x 23,5 cm dan ketebalan kira-kira 2,5 mm, kedua dengan ukuran 56 x 26 cm dan ketebalan sama. Keduanya adalah lempengan tembaga. Lempeng pertama ditulisi satu sisi saja dengan tulisan 17 baris, sedangkan lempeng kedua tulisi bolak-balik, masing-masing 26 dan 18 baris.
PENINGGALAN PRASASTI SINGASARI
Prasasti Mula Malurung(singasari)
Naskah prasasti Mula Malurung yang dianggap lebih akurat dibandingkan Pararaton ataupun Nagarakretagama, telah menampilkan fakta-fakta baru antara lain:
  • Pendiri Kerajaan Tumapel bernama Bhatara Siwa. Bhatara Siwa adalah nama lain Sang Rajasa alias Ken Arok.
  • Setelah ditaklukkan Tumapel, Kadiri kemudian diperintah oleh Bhatara Parameswara putra Bhatara Siwa. Hal ini berbeda dengan keterangan menurut Nagarakretagama yang menyatakan bahwa Kadiri diserahkan pada Jayasabha, putra Kertajaya.
  • Bhatara Parameswara digantikan adiknya yang bernama Guningbhaya.
  • Guningbhaya digantikan kakaknya yang bernama Tohjaya.
  • Tohjaya dengan demikian adalah seorang raja Kadiri. Hal ini berbeda dengan Pararaton, yang menyatakan bahwa Tohjaya adalah raja Singhasari.
  • Sepeninggal Tohjaya, Kadiri disatukan dengan Tumapel oleh Seminingrat (alias Wisnuwardhana).
  • Kertanagara putra Seminingrat diangkat sebagai raja bawahan di Kadiri karena ia lahir dari Waning Hyun, putri Bhatara Parameswara.
  • Jayakatwang menantu Seminingrat diangkat sebagai raja bawahan di Gelang-Gelang (sekarang adalah daerah di selatan Madiun).
Prasasti Sarwadharma(Singasari)
Prasasti Sarwadharma adalah prasasti yang dikeluarkan pada saat pemerintahan Kertanegara di Singhasari pada tahun 1269. Prasasti ini berisi mengenai rakyat Sarwadharma yang menghadap raja untuk memohon agar daerah mereka dilepaskan dari wilayah Tharibala sehingga menjadi daerah Sima (swatantra).
Prasasti Sapi Kerep (Singasari)
Prasasti Sapi Kerep memberikan informasi tambahan mengenai sejarah Singasari. Dalam prasasti ini disebutkan tentang pembangunan 'Sri Rameswarapura' di masa Kertanegara, suatu bangunan yang dianggap untuk penghormatan kepada Wisnuwardhana. Dengan demikian bangunan penghormataan (pendharmaan) Wisnuwardhana yang diketahui menjadi tiga, yaitu Candi Jago di Malang, Candi Weleri di Blitar, dan Sri Rameswarapura. Besar kemungkinan Sri Rameswarapura masih berada di dekat penemuan Prasasti Sapi Kerep di Sukapura, yang termasuk kawasan Gunung Bromo-Tengger.
Prasasti Sapi Kerep juga menyebutkan adanya pembagian tanah oleh Kertanegara kepada para pejabat tinggi yang pernah berjasa bagi Kerajaan Singasari, yang luasnya sesuai dengan tingkat jabatan masing-masing. Nama-nama pejabat menggunakan istilah-istilah untuk sebutan hewan, seperti Kerbau, Lembu, Gajah, atau Harimau. Prasasti menyebutkan pula bahwa masyarakat di sekitar Sri Rameswarapura diwajibkan untuk memelihara bangunan tersebut.
Prasasti Singhasari 1351 (Singasari)
Prasasti Singhasari, yang bertarikh tahun 1351 M, ditemukan di Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur dan sekarang disimpan di Museum Gajah. Ditulis dengan Aksara Jawa.
Prasasti ini ditulis untuk mengenang pembangunan sebuah caitya atau candi pemakaman yang dilaksanakan oleh Mahapatih Gajah Mada. Paruh pertama prasasti ini merupakan pentarikhan tanggal yang sangat terperinci, termasuk pemaparan letak benda-benda angkasa. Paruh kedua mengemukakan maksud prasasti ini, yaitu sebagai pariwara pembangunan sebuah caitya.



PENINGGALAN PRASASTI MAJAPAHIT
Prasasti Kudadu (1294 M)
Mengenai pengalaman Raden Wijaya sebelum menjadi Raja Majapahit yang telah ditolong oleh Rama Kudadu dari kejaran balatentara Yayakatwang setelah Raden Wijaya menjadi raja dan bergelar Krtajaya Jayawardhana Anantawikramottunggadewa, penduduk desa Kudadu dan Kepaa desanya (Rama) diberi hadiah tanah sima. Prasasti Sukamerta (1296 M) dan Prasasti Balawi (1305 M) Mengenai Raden Wijaya yang telah memperisteri keempat putri Kertanegara yaitu Sri Paduka Parameswari Dyah Sri Tribhuwaneswari, Sri Paduka Mahadewi Dyah Dewi Narendraduhita, Sri Paduka Jayendradewi Dyah Dewi Prajnaparamita, dan Sri Paduka Rajapadmi Dyah Dewi Gayatri, serta menyebutkan anaknya dari permaisuri bernama Sri Jayanegara yang dijadikan raja muda di Daha.
Prasasti Wingun Pitu (1447 M)
Mengungkapkan bentuk pemerintahan dan sistem birokrasi Kerajaan Majapahit yang terdiri dari 14 kerajaan bawahan yang dipimpin oleh seseorang yang bergelar Bhre, yaitu Bhre Daha, Kahuripan, Pajang, Werngker, Wirabumi, Matahun, Tumapel, Jagaraga, Tanjungpura, Kembang Jenar, Kabalan, Singhapura, Keling, dan Kelinggapura.
Prasasti Canggu (1358 M)
Mengenai pengaturan tempat-tempat penyeberangan di Bengawan Solo. Prasasti Biluluk (1366 M0, Biluluk II (1393 M), Biluluk III (1395 M). Menyebutkan tentang pengaturan sumber air asin untuk keperluan pembuatan garam dan ketentuan pajaknya. Prasasti Karang Bogem (1387 M) Menyebutkan tentang pembukaan daerah perikanan di Karang Bogem. Prasasti Marahi Manuk (tt) dan Prasasti Parung (tt) Mengenai sengketa tanah. Persengketaan ini diputuskan oleh pejabat kehakiman yang menguasai kitab-kitab hukum adata setempat.
Prasasti Katiden I (1392 M0
Menyebutkan tentang pembebasan daerah bagi penduduk desa Katiden yang meliputi 11 wilayah desa. Pembebasan pajak ini karena mereka mempunyai tugas berat, yaitu menjaga dan memelihara hutan alang-alang di daerah Gunung Lejar.
Prasasti Alasantan (939 M)
Menyebutkan bahwa pada tanggal 6 September 939 M, Sri Maharaja Rakai Halu Dyah Sindok Sri Isanawikrama memerintahkan agar tanah di Alasantan dijadikan sima milik Rakryan Kabayan.
Prasasti Kamban (941 M)
Meyebutkan bahwa apada tanggal 19 Maret 941 M, Sri Maharaja Rake Hino Sri Isanawikrama Dyah Matanggadewa meresmikan desa Kamban menjadi daerah perdikan.
Prasasti Hara-hara (Trowulan VI) (966 M).
Menyebutkan bahwa pada tanggal 12 Agustus 966 M, mpu Mano menyerahkan tanah yang menjadi haknya secara turun temurun kepada Mpungku Susuk Pager dan Mpungku Nairanjana untuk dipergunakan membiayai sebuah rumah doa (Kuti).
Prasasti Wurare (1289 M)
Menyebutkan bahwa pada tanggal 21 September 1289 Sri Jnamasiwabajra, raja yang berhasil mempersatukan Janggala dan Panjalu, menahbiskan arca Mahaksobhya di Wurane. Gelar raja itu ialaha Krtanagara setelah ditahbiskan sebagai Jina (dhyani Buddha).
Prasasti Maribong (Trowulan II) (1264 M)
 Menyebutkan bahwa pada tanggal 28 Agustus 1264 M Wisnuwardhana memberi tanda pemberian hak perdikan bagi desa Maribong.
Prasasti Canggu (Trowulan I)
Mengenai aturan dan ketentuan kedudukan hukum desa-desa di tepi sungai Brantas dan Solo yang menjadi tempat penyeberangan. Desa-desa itu diberi kedudukan perdikan dan bebas dari kewajiban membayar pajak, tetapi diwajibkan memberi semacam sumbangan untuk kepentingan upacara keagamaan dan diatur oleh Panji Margabhaya Ki Ajaran Rata, penguasa tempat penyeberangan di Canggu, dan Panji Angrak saji Ki Ajaran Ragi, penguasa tempat penyeberangan di Terung.



Comments

Popular posts from this blog

Apa yang dicari di Dunia

Ayahmu