Prasasti Zaman Hindu Budha
PENINGGALAN PRASASTI KUTAI
Prasasti Mulawarman(Kutai)
Isinya
menceritakan Raja Mulawarman
yang memberikan sumbangan kepada para kaum Brahmana berupa sapi yang banyak. Mulawarman
disebutkan sebagai cucu dari Kudungga, dan anak dari Aswawarman. Prasasti ini merupakan bukti peninggalan tertua dari
kerajaan yang beragama Hindu di
Indonesia. Nama Kutai umumnya digunakan sebagai nama kerajaan ini meskipun
tidak disebutkan dalam prasasti, sebab prasasti ditemukan di Kabupaten Kutai, Kalimantan Timur, tepatnya di
hulu Sungai Mahakam.
PENINGGALAN PRASASTI TARUMANAGARA
Prasasti Ciaruteun (Tarumanagara)
Prasasti Ciaruteun
bergoreskan aksara Pallawa
yang disusun dalam bentuk seloka bahasa Sansekerta dengan metrum
Anustubh yang teridiri dari tiga baris dan pada bagian bawah tulisan terdapat
pahatan gambar umbi dan sulur-suluran (pilin), sepasang telapak kaki dan
laba-laba.
Teks:
vikkrantasyavanipat eh srimatah purnnavarmmanah tarumanagarendrasya visnoriva
padadvayam
Terjemahan:
“inilah (tanda) sepasang telapak kaki yang seperti kaki dewa Wisnu (pemelihara) ialah
telapak yang mulia sang Purnnawamman, raja di negri Taruma, raja yang gagah
berani di dunia”.
Cap telapak kaki
melambangkan kekuasaan raja atas daerah tersebut (tempat ditemukannya prasasti
tersebut). Hal ini berarti menegaskan kedudukan Purnawarman yang diibaratkan
dewa Wisnu maka dianggap sebagai penguasa sekaligus pelindung rakyat.
Prasasti Cidanghiyang (tarumanagara)
Prasasti
Cidanghiyang ditulis dalam aksara Pallawa yang disusun dalam bentuk seloka
bahasa Sansekerta
dengan metrum Anustubh (bentuk aksaranya mirip dengan yang digoreskan pada Prasasti Tugu dari periode yang
sama).
Teks: Vikranto
‘yam vanipateh/prabhuh satya parakramah narendra ddhvajabhutena/ srimatah
purnnawvarmanah
Terjemahan:
“Inilah (tanda) keperwiraan, keagungan, dan keberanian yang sesungguhnya dari
raja dunia, yang Mulia Purnawarman
yang menjadi panji sekalian raja-raja”.
Prasasti Tugu(Tarumanagara)
Prasasti Tugu
bertuliskan aksara Pallawa yang disusun dalam bentuk seloka bahasa Sansekerta dengan metrum
Anustubh yang teridiri dari lima baris melingkari mengikuti bentuk permukaan
batu. Sebagaimana semua prasasti-prasasti dari masa Tarumanagara umumnya,
Prasasti Tugu juga tidak mencantumkan pertanggalan. Kronologinya didasarkan
kepada analisis gaya dan bentuk aksara (analisis palaeografis). Berdasarkan
analisis tersebut diketahui bahwa prasasti ini berasal dari pertengahan abad
ke-5 Masehi. Khusus prasasti Tugu dan prasasti Cidanghiyang memiliki kemiripan
aksara, sangat mungkin sang pemahat tulisan (citralaikha > citralekha) kedua
prasasti ini adalah orang yang sama.
Terjemahan :
“Dahulu sungai yang bernama Candrabhaga telah digali oleh maharaja yang mulia
dan yang memilki lengan kencang serta kuat yakni Purnnawarmman, untuk
mengalirkannya ke laut, setelah kali (saluran sungai) ini sampai di istana
kerajaan yang termashur. Pada tahun ke-22 dari tahta Yang Mulia Raja Purnnawarmman
yang berkilau-kilauan karena kepandaian dan kebijaksanaannya serta menjadi
panji-panji segala raja-raja, (maka sekarang) beliau pun menitahkan pula
menggali kali (saluran sungai) yang permai dan berair jernih Gomati namanya,
setelah kali (saluran sungai) tersebut mengalir melintas di tengah-tegah tanah
kediaman Yang Mulia Sang Pendeta Nenekda (Raja Purnnawarmman). Pekerjaan ini
dimulai pada hari baik, tanggal 8 paro-gelap bulan Caitra, jadi hanya
berlangsung 21 hari lamanya, sedangkan saluran galian tersebut panjangnya 6122
busur. Selamatan baginya dilakukan oleh para Brahmana disertai 1000 ekor sapi
yang dihadiahkan”.
Prasasti Kebon Kopi I (Tarumanagara)
Prasasti Kebonkopi
dipahatkan pada salah satu bidang permukaan batu yang “batunya” cukup besar dengan
aksara Pallawa dan bahasa Sansekerta yang disusun
ke dalam bentuk seloka metrum Anustubh yang diapit sepasang pahatan gambar
telapak kaki gajah.
Teks: ~ ~
jayavisalasya Tarumendrasya hastinah ~ ~ Airwavatabhasya vibhatidam= padadvayam
Terjemahan: “Di
sini nampak tergambar sepasang telapak kaki…yang seperti Airawata, gajah
penguasa Taruma yang agung dalam….dan (?) kejayaan”
Prasasti Muara Cianten(Tarumanagara)
Prasasti Muara Cianten terletak
di tepi(sungai) Cisadane dekat Muara Cianten yang dahulu dikenal dengan sebutan
prasasti Pasir Muara (Pasiran Muara) karena memang masuk ke wilayah kampung
Pasirmuara. Prasasti Muara Cianten dipahatkan pada batu besar dan alami dengan
ukuran 2.70 x 1.40 x 140 m3. Peninggalan sejarah ini disebut
prasasti karena memang ada goresan tetapi merupakan pahatan gambar
sulur-suluran (pilin) atau ikal yang keluar dari umbi.
Prasasti
Jambu(Tarumanagara)
Prasasti Jambu
terdiri dari dua baris aksara Pallawa yang disusun dalam bentuk seloka bahasa
Sansekerta dengan metrum Sragdhara. Pada batu prasasti ini juga terdapat
pahatan gambar sepasang telapak kaki yang digoreskan pada bagian atas tulisan
tetapi sebagian amvar telapak kaki kiri telah hilang karena batu bagian ini
pecah.
Prasasti ini
menyebutkan nama raja Purnnawarmman yang memerintah di negara Taruma. Prasasti
ini tanpa angka tahun dan berdasarkan bentuk aksara Pallava yang dipahatkannya
(analisis Palaeographis) diperkirakan berasal dari pertengahan abad ke-5
Masehi.
Prasasti Pasir
Awi(Tarumanagara)
Prasasti Pasir Awi terletak di
lereng selatan bukit Pasir Awi (± 559m dpl) di kawasan hutan perbukitan
Cipamingkis, desa Sukamakmur, kecamatan Jonggol, kabupaten Bogor tepatnya pada koordinat 0°10’37,29” BB (dari
Jakarta) dan 6°32’27,57”. Prasasti Pasir Awi berpahatkan gambar dahan dengan
ranting dan dedaunan serta buah-buahan (bukan aksara) juga berpahatkan gambar
sepasang telapak kaki.
PENINGGALAN
PRASASTI SRIWIJAYA
Prasasti
Kedukan Bukit(Sriwijaya)
Prasasti Kedukan Bukit Pada baris
ke-8 terdapat unsur pertanggalan. Namun bagian akhir unsur
pertanggalan pada prasasti ini telah hilang. Seharusnya bagian itu diisi dengan
nama bulan. Berdasarkan data dari fragmen D.161 yang ditemukan di Situs Telaga Batu, J.G. de Casparis
(1956:11-15) dan Boechari (1993: A1-1-4) mengisinya dengan nama bulan Āsāda.
Maka lengkaplah pertanggalan prasasti tersebut, yaitu hari kelima paro-terang
bulan Āsāda yang bertepatan dengan tanggal 16 Juni 682 Masehi.[2]
Menurut George Cœdès,
siddhayatra berarti semacam “ramuan
bertuah” (potion magique). Tetapi kata ini bisa pula diterjemahkan lain,
yaitu menurut kamus Jawa Kuna Zoetmulder
(1995): “sukses dalam perjalanan”. Dengan ini kalimat di atas ini bisa diubah:
“Sri Baginda naik sampan untuk melakukan penyerangan, sukses dalam
perjalanannya.”
Dari prasasti Kedukan Bukit,
didapatkan data-data sebagai berikut[3]:
- Dapunta Hyang naik perahu tanggal 11 Waisaka 604 (23 April 682)
- Dapunta Hyang berangkat dari Minanga tanggal 7 Jesta (19 Mei) dengan membawa lebih dari 20.000 balatentara. Rombongan lalu tiba di Muka Upang.
- Dapunta Hyang membuat ‘wanua’ tanggal 5 Asada (16 Juni)
Prasasti Talang Tuwo(Sriwijaya)
Isinya Sebagai
Berikut : “ Pada tanggal 23 Maret 684 Masehi, pada saat itulah taman ini yang
dinamakan Śrīksetra dibuat di bawah pimpinan Sri Baginda Śrī Jayanāśa. Inilah
niat baginda: Semoga yang ditanam di sini, pohon kelapa, pinang, aren, sagu, dan
bermacam-macam pohon, buahnya dapat dimakan, demikian pula bambu haur, waluh,
dan pattum, dan sebagainya; dan semoga juga tanaman-tanaman lainnya dengan
bendungan-bendungan dan kolam-kolamnya, dan semua amal yang saya berikan, dapat
digunakan untuk kebaikan semua makhluk, yang dapat pindah tempat dan yang
tidak, dan bagi mereka menjadi jalan terbaik untuk mendapatkan kebahagiaan.
Jika mereka lapar waktu beristirahat atau dalam perjalanan, semoga mereka
menemukan makanan serta air minum. Semoga semua kebun yang mereka buka menjadi
berlebih (panennya). Semoga suburlah ternak bermacam jenis yang mereka
pelihara, dan juga budak-budak milik mereka. Semoga mereka tidak terkena
malapetaka, tidak tersiksa karena tidak bisa tidur. Apa pun yang mereka
perbuat, semoga semua planet dan bintang menguntungkan mereka, dan semoga
mereka terhindar dari penyakit dan ketuaan selama menjalankan usaha mereka. Dan
juga semoga semua hamba mereka setia pada mereka dan berbakti, lagipula semoga
teman-teman mereka tidak mengkhianati mereka dan semoga istri mereka menjadi
istri yang setia. Lebih-lebih lagi, di mana pun mereka berada, semoga di tempat
itu tidak ada pencuri, atau orang yang mempergunakan kekerasan, atau pembunuh,
atau penzinah. Selain itu, semoga mereka mempunyai seorang kawan sebagai
penasihat baik; semoga dalam diri mereka lahir pikiran Boddhi dan persahabatan
(...) dari Tiga Ratna, dan semoga mereka tidak terpisah dari Tiga Ratna itu.
Dan juga semoga senantiasa (mereka bersikap) murah hati, taat pada peraturan,
dan sabar; semoga dalam diri mereka terbit tenaga, kerajinan, pengetahuan akan
semua kesenian berbagai jenis; semoga semangat mereka terpusatkan, mereka
memiliki pengetahuan, ingatan, kecerdasan. Lagi pula semoga mereka teguh
pendapatnya, bertubuh intan seperti para mahāsattwa berkekuatan tiada bertara,
berjaya, dan juga ingat akan kehidupan-kehidupan mereka sebelumnya, berindra
lengkap, berbentuk penuh, berbahagia, bersenyum, tenang, bersuara yang
menyenangkan, suara Brahmā. Semoga mereka dilahirkan sebagai laki-laki, dan
keberadaannya berkat mereka sendiri; semoga mereka menjadi wadah Batu Ajaib,
mempunyai kekuasaan atas kelahiran-kelahiran, kekuasaan atas karma, kekuasaan
atas noda, dan semoga akhirnya mereka mendapatkan Penerangan sempurna lagi
agung.”
Prasasti Kota Kapur (Sriwijaya)
Prasasti Kota
Kapur adalah salah satu dari lima buah batu prasasti kutukan yang dibuat oleh Dapunta Hiyaŋ, seorang penguasa
dari Kadātuan Śrīwijaya. Inilah
isi lengkap dari Prasasti Kota Kapur, seperti yang ditranskripsikan dan
ditejemahkan oleh Coedes:
Prasasti Karang
Brahi (Sriwijaya)
Prasasti Karang
Brahi adalah sebuah prasasti dari zaman kerajaan Sriwijaya yang ditemukan pada tahun 1904 oleh Kontrolir L.M.
Berkhout di daerah Karang Berahi, di tepian sungai Merangin, daerah Jambi. Prasasti ini tidak berangka
tahun. Yang teridentifikasi hanya aksaranya Pallawa dan bahasanya Melayu Kuna. Isinya tentang
kutukan bagi orang yang tidak tunduk atau setia kepada raja dan orang-orang
yang berbuat jahat.
Prasasti Telaga Batu (sriwijaya)
Prasasti ini salah
satu prasasti kutukan yang paling lengkap memuat nama-nama pejabat
pemerintahan. Beberapa sejarahwan menganggap dengan keberadaan prasasti ini,
diduga pusat Sriwijaya itu berada di Palembang dan pejabat-pejabat yang disumpah
itu tentunya bertempat-tinggal di ibukota kerajaan. Soekmono berpendapat
berdasarkan prasasti ini tidak mungkin Sriwijaya berada di Palembang karena
adanya keterangan ancaman kutukan kepada siapa yang durhaka kepada
kedatuan, dan mengajukan usulan Minanga seperti yang disebut
pada prasasti Kedukan Bukit yang diasumsikan berada di sekitar Candi Muara Takus sebagai
ibukota Sriwijaya.
Prasasti Palas
Pasemah,(Sriwijaya)
prasasti
pada batu, ditemukan di Palas
Pasemah, di tepi Way (Sungai) Pisang, Lampung. Ditulis dengan aksara Pallawa dan bahasa Melayu Kuna sebanyak 13 baris.
Meskipun tidak berangka tahun, namun dari bentuk aksaranya diperkirakan prasasti itu berasal dari akhir
abad ke-7 Masehi. Isinya mengenai kutukan bagi orang-orang yang tidak tunduk
kepada Sriwijaya.
PENINGGALAN PRASASTI MATARAM KUNO
Prasasti Canggal (Mataram Kuno)
Prasasti ini menceritakan tentang
pendirian lingga
(lambang Siwa)
di desa Kunjarakunja oleh Sanjaya. Diceritakan pula bahwa yang menjadi raja
mula-mula adalah Sanna, kemudian digantikan oleh Sanjaya
anak Sannaha, saudara perempuan Sanna.
Terjemahan bebas isi prasasti adalah
sebagai berikut:[2]
Bait
1 : Pembangunan lingga oleh Raja Sanjaya di atas
gunung
Bait
2-6 : Pujaan terhadap Dewa Siwa, Dewa Brahma, dan Dewa
Wisnu
Bait
7 : Pulau Jawa yang sangat makmur, kaya akan tambang
emas dan banyak menghasilkan padi. Di pulau itu didirikan candi Siwa demi
kebahagiaan penduduk dengan bantuan dari penduduk Kunjarakunjadesa
Bait
8-9 : Pulau Jawa yang dahulu diperintah oleh raja
Sanna, yang sangat bijaksana, adil dalam tindakannya, perwira dalam peperangan,
bermurah hati kepada rakyatnya. Ketika wafat Negara berkabung, sedih kehilangan
pelindung
Bait
10-11 : Pengganti raja Sanna yaitu putranya bernama
Sanjaya yang diibaratkan dengan matahari. Kekuasaan tidak langsung diserahkan
kepadanya oleh raja Sanna tetapi melalui kakak perempuannya (Sannaha)
Bait
12 : Kesejahteraan, keamanan, dan ketentraman Negara.
Rakyat dapat tidur di tengah jalan, tidak usah takut akan pencuri dan penyamun
atau akan terjadinya kejahatan lainnya. Rakyat hidup serba senang.
Kunjarakunja-desa
dapat berarti "tanah dari pertapaan Kunjara", yang diidentifikasikan
sebagai tempat pertapaan Resi Agastya, seorang maharesi Hindu
yang dipuja di India selatan. Dalam epik
Ramayana,
diceritakan bahwa Rama,
Sinta,
dan Laksmana
mengunjungi pertapaan Agastya di gunung Kunjara.
Prasasti Tukmas (Mataram Kuno)
Prasasti Tuk
Mas (harafiah berarti "mata air
emas") adalah sebuah prasasti batu yang ditemukan di lereng barat Gunung Merapi, tepatnya di
Dusun Dakawu, Desa Lebak, Kecamatan Grabag, Magelang. Prasasti Tuk
Mas dipahat dengan aksara Pallawa dan dalam bahasa Sansekerta. Bentuk
aksaranya lebih muda daripada aksara masa Purnawarman, dan diperkirakan berasal dari sekitar abad
ke-6 hingga abad ke-7 M.
Aksara prasasti
ini sudah banyak yang rusak. Namun bagian yang masih dapat dibaca antara lain
menyebutkan adanya sebuah sungai yang
mengalir bagaikan Sungai Gangga di India. Pada
prasasti ini terdapat pula lukisan alat-alat, seperti trisula, kendi, kapak, sangkha,
cakra, dan bunga tunjung.
Prasasti Tri
Tepusan(Mataram Kuno)
Prasasti Tri
Tepusan adalah prasasti dari zaman Kerajaan Mataram Kuno yang menyebutkan bahwa Sri Kahulunnan pada tahun 842
M menganugerahkan tanahnya di desa Tri Tepusan untuk pembuatan dan pemeliharaan
tempat suci Kamulan I Bhumisambhara (kemungkinan besar nama dari candi
Borobudur sekarang). Duplikat dan foto dari prasasti ini tersimpan di dalam
museum candi Borobudur.
Prasasti
Gandasuli(Mataram Kuno)
merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Mataram Kuna ketika dikuasai oleh Wangsa Syailendra. Prasasti ini
ditemukan di reruntuhan Candi Gondosuli, di Desa Gondosuli, Kecamatan Bulu, Temanggung, Jawa Tengah. Yang mengeluarkan
adalah anak raja (pangeran) bernama Rakai Rakarayan Patapan Pu Palar, yang juga
adik ipar raja Mataram, Rakai Garung.
Prasasti Gandasuli
terdiri dari dua keping, disebut Gandasuli I (Dang pu Hwang Glis) dan Gandasuli
II (Sanghyang Wintang). Ia ditulis menggunakan bahasa Melayu Kuna dengan aksara Kawi (Jawa Kuna),
berangka tahun 792M. Teks prasasti Gandasuli II terdiri dari lima baris dan
berisi tentang filsafat dan ungkapan kemerdekaan serta kejayaan Syailendra.
Prasasti
Mantyasih(Mataram Kuno)
Prasasti
Mantyasih atau prasasti Balitung
adalah prasasti berangka tahun 907 M. yang berasal dari Wangsa Sanjaya, kerajaan Mataram Kuno. Prasasti ini ditemukan di kampung Mateseh, Magelang Utara, Jawa Tengah dan memuat daftar
silsilah raja-raja Mataram sebelum Raja Balitung. Prasasti ini dibuat sebagai upaya melegitimasi
Balitung sebagai pewaris tahta yang sah, sehingga menyebutkan raja-raja
sebelumnya yang berdaulat penuh atas wilayah kerajaan Mataram Kuno.
Dalam prasasti
juga disebutkan bahwa desa Mantyasih yang ditetapkan Balitung sebagai desa perdikan (daerah bebas pajak). Di kampung Meteseh saat ini
masih terdapat sebuah lumpang batu, yang diyakini sebagai tempat upacara
penetapan sima atau desa perdikan. Selain itu disebutkan pula tentang
keberadaan Gunung Susundara dan Wukir Sumbing (sekarang Gunung Sindoro dan Sumbing).
Prasasti Wanua Tengah III (Mataram Kuno)
Di dalam prasasti
ini dicantumkan daftar lengkap dari raja-raja yang memerintah bumi Mataram pada
masa sebelum pemerintahan raja Rake Watukara Dyah Balitung.
Prasasti ini dianggap penting karena menyebutkan 12 nama raja Mataram, sehingga
melengkapi penyebutan dalam Prasasti Mantyasih (atau nama lainnya Prasasti Tembaga Kedu) yang hanya
menyebut 9 nama raja saja.[1]
Prasasti Wanua
Tengah III ini terdiri dari dua lempengan, pertama dengan ukuran 53,5 x 23,5 cm
dan ketebalan kira-kira 2,5 mm, kedua dengan ukuran 56 x 26 cm dan ketebalan
sama. Keduanya adalah lempengan tembaga. Lempeng pertama ditulisi satu sisi
saja dengan tulisan 17 baris, sedangkan lempeng kedua tulisi bolak-balik,
masing-masing 26 dan 18 baris.
PENINGGALAN PRASASTI SINGASARI
Prasasti
Mula Malurung(singasari)
Naskah prasasti Mula Malurung yang
dianggap lebih akurat dibandingkan Pararaton
ataupun Nagarakretagama, telah
menampilkan fakta-fakta baru antara lain:
- Pendiri Kerajaan Tumapel bernama Bhatara Siwa. Bhatara Siwa adalah nama lain Sang Rajasa alias Ken Arok.
- Setelah ditaklukkan Tumapel, Kadiri kemudian diperintah oleh Bhatara Parameswara putra Bhatara Siwa. Hal ini berbeda dengan keterangan menurut Nagarakretagama yang menyatakan bahwa Kadiri diserahkan pada Jayasabha, putra Kertajaya.
- Bhatara Parameswara digantikan adiknya yang bernama Guningbhaya.
- Guningbhaya digantikan kakaknya yang bernama Tohjaya.
- Tohjaya dengan demikian adalah seorang raja Kadiri. Hal ini berbeda dengan Pararaton, yang menyatakan bahwa Tohjaya adalah raja Singhasari.
- Sepeninggal Tohjaya, Kadiri disatukan dengan Tumapel oleh Seminingrat (alias Wisnuwardhana).
- Kertanagara putra Seminingrat diangkat sebagai raja bawahan di Kadiri karena ia lahir dari Waning Hyun, putri Bhatara Parameswara.
- Jayakatwang menantu Seminingrat diangkat sebagai raja bawahan di Gelang-Gelang (sekarang adalah daerah di selatan Madiun).
Prasasti
Sarwadharma(Singasari)
Prasasti
Sarwadharma adalah prasasti yang
dikeluarkan pada saat pemerintahan Kertanegara di Singhasari pada tahun 1269.
Prasasti ini berisi mengenai rakyat Sarwadharma yang menghadap raja untuk memohon agar daerah mereka
dilepaskan dari wilayah Tharibala sehingga menjadi daerah Sima (swatantra).
Prasasti Sapi Kerep (Singasari)
Prasasti Sapi Kerep memberikan informasi tambahan mengenai sejarah Singasari. Dalam prasasti ini
disebutkan tentang pembangunan 'Sri Rameswarapura' di masa Kertanegara, suatu bangunan
yang dianggap untuk penghormatan kepada Wisnuwardhana. Dengan demikian
bangunan penghormataan (pendharmaan) Wisnuwardhana yang diketahui
menjadi tiga, yaitu Candi Jago
di Malang, Candi Weleri di Blitar, dan Sri Rameswarapura. Besar kemungkinan Sri
Rameswarapura masih berada di dekat penemuan Prasasti Sapi Kerep di Sukapura,
yang termasuk kawasan Gunung Bromo-Tengger.
Prasasti Sapi
Kerep juga menyebutkan adanya pembagian tanah oleh Kertanegara kepada para
pejabat tinggi yang pernah berjasa bagi Kerajaan Singasari, yang luasnya sesuai
dengan tingkat jabatan masing-masing. Nama-nama pejabat menggunakan
istilah-istilah untuk sebutan hewan, seperti Kerbau, Lembu, Gajah, atau
Harimau. Prasasti menyebutkan pula bahwa masyarakat di sekitar Sri
Rameswarapura diwajibkan untuk memelihara bangunan tersebut.
Prasasti
Singhasari 1351 (Singasari)
Prasasti
Singhasari, yang bertarikh tahun 1351 M, ditemukan di Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur dan sekarang
disimpan di Museum Gajah.
Ditulis dengan Aksara Jawa.
Prasasti ini
ditulis untuk mengenang pembangunan sebuah caitya atau candi pemakaman yang dilaksanakan oleh Mahapatih Gajah Mada. Paruh pertama
prasasti ini merupakan pentarikhan tanggal yang sangat terperinci, termasuk
pemaparan letak benda-benda angkasa. Paruh kedua mengemukakan maksud prasasti
ini, yaitu sebagai pariwara pembangunan sebuah caitya.
PENINGGALAN PRASASTI MAJAPAHIT
Prasasti Kudadu (1294 M)
Mengenai pengalaman Raden Wijaya
sebelum menjadi Raja Majapahit yang telah ditolong oleh Rama Kudadu dari
kejaran balatentara Yayakatwang setelah Raden Wijaya menjadi raja dan bergelar
Krtajaya Jayawardhana Anantawikramottunggadewa, penduduk desa Kudadu dan Kepaa
desanya (Rama) diberi hadiah tanah sima. Prasasti Sukamerta (1296 M) dan
Prasasti Balawi (1305 M) Mengenai Raden Wijaya yang telah memperisteri keempat
putri Kertanegara yaitu Sri Paduka Parameswari Dyah Sri Tribhuwaneswari, Sri
Paduka Mahadewi Dyah Dewi Narendraduhita, Sri Paduka Jayendradewi Dyah Dewi
Prajnaparamita, dan Sri Paduka Rajapadmi Dyah Dewi Gayatri, serta menyebutkan
anaknya dari permaisuri bernama Sri Jayanegara yang dijadikan raja muda di
Daha.
Prasasti Wingun Pitu (1447 M)
Mengungkapkan bentuk pemerintahan
dan sistem birokrasi Kerajaan Majapahit yang terdiri dari 14 kerajaan bawahan
yang dipimpin oleh seseorang yang bergelar Bhre, yaitu Bhre Daha, Kahuripan,
Pajang, Werngker, Wirabumi, Matahun, Tumapel, Jagaraga, Tanjungpura, Kembang
Jenar, Kabalan, Singhapura, Keling, dan Kelinggapura.
Prasasti Canggu (1358 M)
Mengenai pengaturan tempat-tempat penyeberangan
di Bengawan Solo. Prasasti Biluluk (1366 M0, Biluluk II (1393 M), Biluluk III
(1395 M). Menyebutkan tentang pengaturan sumber air asin untuk keperluan
pembuatan garam dan ketentuan pajaknya. Prasasti Karang Bogem (1387 M) Menyebutkan
tentang pembukaan daerah perikanan di Karang Bogem. Prasasti Marahi Manuk (tt)
dan Prasasti Parung (tt) Mengenai sengketa tanah. Persengketaan ini diputuskan
oleh pejabat kehakiman yang menguasai kitab-kitab hukum adata setempat.
Prasasti Katiden I (1392 M0
Menyebutkan tentang pembebasan
daerah bagi penduduk desa Katiden yang meliputi 11 wilayah desa. Pembebasan
pajak ini karena mereka mempunyai tugas berat, yaitu menjaga dan memelihara
hutan alang-alang di daerah Gunung Lejar.
Prasasti Alasantan (939 M)
Menyebutkan bahwa pada tanggal 6
September 939 M, Sri Maharaja Rakai Halu Dyah Sindok Sri Isanawikrama
memerintahkan agar tanah di Alasantan dijadikan sima milik Rakryan Kabayan.
Prasasti Kamban (941 M)
Meyebutkan bahwa apada tanggal 19
Maret 941 M, Sri Maharaja Rake Hino Sri Isanawikrama Dyah Matanggadewa
meresmikan desa Kamban menjadi daerah perdikan.
Prasasti Hara-hara (Trowulan VI)
(966 M).
Menyebutkan bahwa pada tanggal 12
Agustus 966 M, mpu Mano menyerahkan tanah yang menjadi haknya secara turun
temurun kepada Mpungku Susuk Pager dan Mpungku Nairanjana untuk dipergunakan
membiayai sebuah rumah doa (Kuti).
Prasasti Wurare (1289 M)
Menyebutkan bahwa pada tanggal 21
September 1289 Sri Jnamasiwabajra, raja yang berhasil mempersatukan Janggala
dan Panjalu, menahbiskan arca Mahaksobhya di Wurane. Gelar raja itu ialaha
Krtanagara setelah ditahbiskan sebagai Jina (dhyani Buddha).
Prasasti Maribong (Trowulan II) (1264
M)
Menyebutkan bahwa pada tanggal
28 Agustus 1264 M Wisnuwardhana memberi tanda pemberian hak perdikan bagi desa
Maribong.
Prasasti Canggu (Trowulan I)
Mengenai aturan dan ketentuan
kedudukan hukum desa-desa di tepi sungai Brantas dan Solo yang menjadi tempat
penyeberangan. Desa-desa itu diberi kedudukan perdikan dan bebas dari kewajiban
membayar pajak, tetapi diwajibkan memberi semacam sumbangan untuk kepentingan
upacara keagamaan dan diatur oleh Panji Margabhaya Ki Ajaran Rata, penguasa
tempat penyeberangan di Canggu, dan Panji Angrak saji Ki Ajaran Ragi, penguasa
tempat penyeberangan di Terung.
Comments